
Sertifikat Produk Digital untuk Makanan
Makanan tidak termasuk dalam cakupan ESPR, namun sejak Desember 2023, anggur wajib memiliki label digital, dan EUDR mewajibkan koordinat bidang tanah. Batas waktu, data wajib, sumber resmi, dan jawaban - buku panduan mengenai DPP untuk makanan.
Tidak ada kewajiban memiliki pas untuk bahan pangan, namun tetap ada alasan yang kuat untuk itu
Sektor pangan adalah salah satu dari sedikit sektor yang tidak akan pernah diatur oleh Paspor Produk Digital berdasarkan undang-undang.
Kondisi Hukum Saat Ini
Pasal 1 ayat 2 huruf a dan b dari Peraturan Desain Ramah Lingkungan secara tegas mengecualikan makanan dan pakan ternak, sehingga tidak akan ada peraturan delegasi, batas waktu ESPR, maupun pendaftaran dalam daftar untuk sebotol selai.
Semua informasi di halaman ini bersumber dari tempat lain, dan sebagian besar di antaranya sudah berlaku saat ini.
Yang sudah berlaku saat ini
Sejak 13 Desember 2014, setiap makanan kemasan wajib mencantumkan informasi wajib sesuai dengan Peraturan (UE) No. 1169/2011, dengan 14 alergen dari Lampiran II ditandai secara khusus dalam daftar bahan. Sejak 13 Desember 2016, deklarasi nilai gizi menjadi wajib.
Dengan demikian, label tersebut telah memuat sekumpulan data terstruktur kecil selama satu dekade.
Sejak 8 Desember 2023, anggur melangkah lebih jauh - daftar bahan dan deklarasi nilai gizi menjadi wajib, dan keduanya boleh disajikan melalui kode QR, asalkan nilai kalori dan alergen tetap dicetak, serta halaman di balik kode tersebut tidak memuat iklan dan tidak melacak pembaca.
Kemudian giliran rantai pasokan
Mulai 30 Desember 2026, EUDR mewajibkan pelaku pasar yang memasok sapi, kakao, kopi, kelapa sawit, karet, kedelai, atau kayu di pasar Uni Eropa, untuk menyertakan pernyataan due diligence dan geolokasi setiap lahan produksi, berupa poligon seluas minimal empat hektar untuk semua komoditas kecuali sapi. Usaha mikro dan kecil akan mengikuti ketentuan ini pada 30 Juni 2027.
Dan sejak 12 Agustus 2026, kemasan produk pangan memiliki aturan tersendiri, dengan label pemilahan yang terstandarisasi dan media penyimpanan data pada kemasan yang dapat digunakan kembali, yang akan diberlakukan kemudian.
Manfaat yang Anda peroleh dari Pass hari ini
Label Elektronik Anggur (Wein-E-Label) memang sudah mengarahkan setiap pembeli ke sebuah halaman melalui kode QR; Paspor Transpareo menjadikan halaman tersebut milik Anda, dalam bahasa rak tempat produk tersebut berada, dengan daftar bahan, alergen, dan nilai gizi dalam bentuk data, bukan sekadar gambar label.
Pernyataan EUDR, sertifikat organik, dan asal-usul kopi tidak lagi tersebar di empat sistem dan satu folder bersama, melainkan tertaut pada produk masing-masing dengan sumber referensi yang jelas.
Dan jika ada perubahan resep, halaman digital akan diperbarui pada sore hari yang sama, sementara edisi cetak menyusul kemudian. Pass ini bukanlah kewajiban; melainkan tempat paling efisien untuk memenuhi semua kewajiban yang memang sudah Anda miliki.
Tiga hambatan terbesar dalam praktiknya
- Semuanya bervariasi per batch. Nilai gizi berubah sesuai panen, asal usul bergantung pada pemasok, dan penarikan produk selalu mencakup batch tertentu. Satu halaman produk saja tidak cukup menggambarkan apa yang sebenarnya dibeli oleh seseorang.
- Koordinatnya berada empat tingkat di atas. Geolokasi EUDR tidak dimiliki oleh pemasok Anda, melainkan oleh perusahaan, dan data tersebut berpindah melalui pengecer yang tidak memiliki alasan untuk meneruskannya, selama kontrak tidak mewajibkannya. Negosiasi ini memakan waktu lebih lama daripada proyek perangkat lunak mana pun.
- Resep produk berubah lebih cepat daripada templat cetak. Perubahan formulasi berarti nilai gizi baru, kemungkinan alergen baru, dan edisi cetak baru. Hanya platform digital yang dapat diperbarui pada sore hari yang sama.
Baca selengkapnya: DPP Memaksa Digitalisasi dan Bagaimana Data Masuk ke Paspor Produk.
Jadwal untuk bahan makanan
Semua tenggat waktu yang ditetapkan dalam Peraturan tentang Pangan, secara berurutan, mulai dari tanggal berlakunya hingga kewajiban-kewajiban pada dekade berikutnya. Tenggat waktu yang bergantung pada peraturan perundang-undangan yang belum diterbitkan ditandai sebagai demikian.
- 13 Desember 2014Peraturan mengenai informasi pangan berlaku
Peraturan (UE) No. 1169/2011 berlaku. Informasi wajib (Pasal 9), zat pemicu alergi yang ditonjolkan dalam daftar bahan (Pasal 21 dan Lampiran II), negara asal jika tidak dicantumkan dapat menimbulkan kesalahpahaman (Pasal 26), serta informasi yang sama dalam transaksi jarak jauh sebelum pembelian diselesaikan (Pasal 14).
- 13 Desember 2016Pencantuman informasi nilai gizi menjadi wajib
Pencantuman informasi gizi yang mencakup kalori, lemak, asam lemak jenuh, karbohidrat, gula, protein, dan garam menjadi wajib bagi sebagian besar makanan kemasan (Pasal 30, Pasal 55). Mulai saat ini, label makanan akan mencantumkan sekumpulan data terstruktur singkat, bukan sekadar teks biasa.
- 1 Januari 2022Peraturan tentang Produk Organik berlaku
Peraturan (UE) 2018/848 menggantikan peraturan organik sebelumnya. Logo organik UE, nomor kode lembaga pengawas, dan sertifikat pelaku usaha menjadi acuan bagi setiap pernyataan organik yang tercantum pada label atau dalam sertifikat.
- 8 Desember 2023Label Elektronik Anggur
Pemberian label pada anggur harus sesuai dengan Peraturan (UE) 2021/2117. Daftar bahan dan informasi nilai gizi menjadi wajib, dan keduanya dapat disajikan secara elektronik melalui kode QR. Informasi kalori dan alergen tetap tercantum pada label fisik, dan halaman di balik kode QR tersebut tidak boleh memuat iklan serta tidak boleh mengumpulkan atau melacak data pengguna.
- 19 Desember 2025EUDR ditunda untuk kedua kalinya
Peraturan (UE) 2025/2650 menyederhanakan kewajiban kehati-hatian yang diatur dalam Peraturan (UE) 2023/1115 dan kembali menunda tanggal berlakunya, setelah Peraturan (UE) 2024/3234 sebelumnya telah menundanya sekali. Silakan baca tanggal-tanggal terkini di Pasal 38, bukan di pasal yang lebih lama.
- 12 Agustus 2026Peraturan tentang Kemasan berlaku
Peraturan (UE) 2025/40 tentang kemasan dan limbah kemasan berlaku. Kewajiban penandaan akan diberlakukan kemudian - label pemilahan yang terharmonisasi dan media data pada kemasan yang dapat digunakan kembali paling cepat mulai 12 Agustus 2028, karena hal tersebut bergantung pada peraturan pelaksana yang belum diterbitkan. Kuota minimum bahan daur ulang dalam kemasan plastik akan berlaku mulai 1 Januari 2030 (Pasal 7).
- 30 Desember 2026EUDR berlaku bagi pelaku pasar dan pedagang
Sapi, kakao, kopi, kelapa sawit, karet, kedelai, dan kayu hanya boleh dipasarkan jika diproduksi tanpa deforestasi, secara legal, dan disertai dengan pernyataan kehati-hatian (Pasal 3, Pasal 4). Kewajiban penyampaian informasi mencakup geolokasi setiap bidang tanah, yang ditampilkan dalam bentuk poligon untuk lahan seluas lebih dari empat hektar, untuk semua komoditas kecuali sapi (Pasal 9 dan Pasal 2 Nomor 28).
- 30 Juni 2027EUDR untuk Usaha Mikro dan Kecil
Orang perseorangan serta usaha mikro dan kecil yang telah beroperasi sebagai usaha tersebut hingga tanggal 31 Desember 2024, memiliki waktu enam bulan lagi sebelum kewajiban yang sama mulai berlaku bagi mereka (Pasal 38 ayat (3)).
- Tidak ada rancangan peraturan yang direncanakanMakanan tetap berada di luar cakupan ESPR
Pasal 1 ayat (2) huruf a dan b Peraturan (UE) 2024/1781 mengecualikan makanan dan pakan hewan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan (EC) No. 178/2002 dari cakupan Peraturan Desain Ramah Lingkungan. Tidak akan ada tindakan hukum ESPR yang didelegasikan maupun paspor produk wajib untuk makanan. Sebaliknya, semua hal yang tercantum di halaman ini diatur berdasarkan undang-undang makanan, undang-undang kemasan, dan undang-undang rantai pasokan.
Siapa saja yang terkena dampaknya?
Kewajiban apa saja yang harus dipenuhi oleh masing-masing pelaku ekonomi dalam proses menuju pasar.
Pengusaha di bidang pangan
Pihak yang bertanggung jawab atas informasi mengenai produk pangan adalah pelaku usaha yang memasarkannya atas nama atau perusahaan tersebut (Pasal 8 ayat 1). Hal ini mencakup keakuratan daftar bahan, alergen, label nutrisi, serta setiap informasi sukarela lainnya yang tercantum di dalamnya. Pihak tersebutlah yang bertanggung jawab jika suatu nilai terbukti salah.
Importir
Apabila pengusaha yang namanya tertera pada kemasan tidak berkedudukan di Uni Eropa, maka importir ke pasar Uni Eropa yang bertanggung jawab (Pasal 8 ayat 1). Berdasarkan EUDR, importir pada umumnya adalah pelaku pasar yang memasarkan bahan baku tersebut dan berkewajiban untuk memberikan pernyataan kehati-hatian - dan karenanya memerlukan koordinat bidang tanah dari rantai pasokan yang dimulai beberapa tahap di atasnya.
Ritel dan Pedagang
Dilarang menjual produk pangan yang ia ketahui atau duga tidak sesuai dengan ketentuan hukum, serta dilarang mengubah informasi yang menyertainya (Pasal 8 ayat (3) dan ayat (4)). Secara praktis, tempat penjualan juga merupakan lokasi pemindaian - oleh karena itu, tautan pada kemasan harus tetap aktif lebih lama daripada masa berlaku promosi yang menjadi alasan pencetakan tautan tersebut.
Pelaku pasar menurut EUDR
Siapa pun yang untuk pertama kalinya memasok salah satu dari tujuh bahan baku tersebut ke pasar Uni Eropa wajib melaksanakan kewajiban kehati-hatian, mengumpulkan data geolokasi lahan, dan menyerahkan pernyataan sebelum barang tersebut dipindahkan (Pasal 4, Pasal 9). Kewajiban ini tidak berkurang meskipun membeli barang bersertifikat; koordinat lokasi tetap harus tersedia.
Apa saja yang harus dicantumkan dalam DPP untuk produk pangan?
Kolom data terpenting yang diatur dalam peraturan Uni Eropa yang berlaku.
Asal-usul dan bidang tanah
Asal bahan baku, lokasi pengolahan, dan label asal UE seperti g.U. dan g.g.A. Untuk tujuh bahan baku EUDR, asal usulnya ditunjukkan dengan koordinat, bukan nama negara - poligon untuk lahan seluas lebih dari empat hektar pada semua bahan baku kecuali sapi, dan titik untuk yang lebih kecil (Pasal 9 dan Pasal 2 Ayat 28).
Nilai Gizi
Nilai kalori, lemak, asam lemak jenuh, karbohidrat, gula, protein, dan garam, sesuai urutan dan satuan yang diatur dalam Pasal 30 dan Lampiran XV. Per 100 g atau 100 ml, atau per porsi (sesuai pilihan). Dihitung ulang setiap kali ada perubahan resep - oleh karena itu, nilai-nilai tersebut harus dimasukkan ke dalam kumpulan data yang terkelola dengan baik, bukan ke dalam berkas tata letak.
Alergen
Ke-14 bahan yang tercantum dalam Lampiran II, yang ditampilkan secara menonjol dalam daftar bahan sehingga membedakannya dari teks lainnya (Pasal 21). Bahan-bahan pemicu alergi merupakan bagian dari label anggur yang tidak boleh ditempatkan di balik kode QR, dan kehati-hatian yang sama juga perlu diterapkan di bagian lain mana pun.
Keberlanjutan dan Sertifikat
Sertifikat organik dengan nomor kode lembaga pengawas, label Perdagangan Adil dan Kesejahteraan Hewan, serta jejak karbon - jika Anda menghitungnya. Masing-masing disertai dengan nama lembaga penerbit, nomor sertifikat, dan masa berlaku, sehingga informasi tersebut dapat diverifikasi dan tidak perlu hanya dipercaya begitu saja.
Untuk dibawa pulang
Daftar periksa dalam format PDF yang dapat dicetak dan dicentang - tanpa perlu membuat akun.
Daftar periksa bahan pangan terkait kewajiban pelabelan dan rantai pasokan yang berlaku saat ini
Kewajiban-kewajiban ini berlaku saat ini berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Uni Eropa telah mengecualikan sektor ini dari persyaratan sertifikat produk, sehingga tidak akan ada peraturan hukum lanjutan mengenai hal ini; kami akan memperbarui daftar ini jika peraturan perundang-undangan yang mendasarinya berubah.
Transpareo untuk produk pangan
Tidak ada undang-undang yang mewajibkan Anda memiliki “paspor” untuk produk pangan, oleh karena itu sistem ini harus memberikan manfaat sejak pemindaian pertama. Transpareo menyediakan tempat bagi data produk yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan di bidang pangan, kemasan, dan rantai pasokan, masing-masing dalam formatnya sendiri. Bahan-bahan, alergen, dan nilai gizi disajikan dalam bentuk kolom terstruktur, bukan teks bebas; asal usul produk tercantum hingga koordinat bidang tanah; sertifikat tertaut ke produk beserta nomor dan masa berlakunya; serta paspor batch atau unit tunggal mencantumkan informasi yang benar-benar bervariasi, sementara data modelnya tetap konsisten. Tidak ada yang melacak orang yang memindai, sesuai dengan persyaratan aturan label elektronik anggur. Setiap kewajiban yang disebutkan di atas memiliki padanannya di bagian bawah.
Setiap kewajiban memiliki pasangannya
Kartu Riwayat Produksi Berkelompok dan Per Potong
Kartu batch memuat informasi yang bervariasi tergantung pada panen dan pemasok; data model tetap tersimpan di satu tempat. Dengan GTIN, kode identifikasi tersebut terhubung ke GS1 Digital Link, dan Transpareo menghasilkan kode QR untuk kemasan atau label kotak luar.
Tidak ada pelacakan di balik kode tersebut
Wein-E-Label tidak boleh mengumpulkan atau melacak data pengguna. Ini bukanlah fitur yang harus kami kembangkan untuk memenuhi aturan ini - Transpareo tidak pernah melacak pembaca pas, sehingga Wein-E-Label yang dikirimkan dari sini secara otomatis sudah sesuai dengan aturan tersebut.
Nilai gizi dan alergen sebagai kolom
Nilai kalori, lemak, asam lemak jenuh, karbohidrat, gula, protein, dan garam merupakan atribut terstruktur, bukan item penjualan. Alergen merupakan kategori tersendiri, sehingga perubahan resep akan menunjukkan produk dan label mana saja yang terpengaruh.
Asal-usul hingga bidang tanah
Negara, wilayah, lokasi pengolahan, dan - jika diwajibkan oleh EUDR - koordinat bidang tanah. Setiap atribut dapat dilengkapi dengan rujukan mengenai asal usul nilai tersebut dan siapa yang menyediakannya, dan inilah tepatnya yang membentuk dokumen due diligence.
Sertifikat sebagai lampiran
Sertifikat organik dengan nomor kode lembaga pengawas, label Perdagangan Adil dan kesejahteraan hewan, serta laporan laboratorium. Dokumen-dokumen tersebut ditempelkan pada produk beserta nomor dan masa berlakunya, bukan disimpan dalam map terpisah yang tidak dapat diperiksa oleh siapa pun.
Setiap pemindaian adalah momen interaksi dengan pelanggan
Kode QR tersebut mengarahkan ke halaman yang menampilkan profil dan sejarah Anda, dalam bahasa pembaca. Untuk produk selain anggur, halaman tersebut dapat menampilkan formulir untuk pertanyaan, masukan, atau buletin; sedangkan untuk label anggur, halaman tersebut bebas dari iklan dan pelacakan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Data dapat dimasukkan melalui antarmuka, impor Excel, atau melalui API.
Pertanyaan Umum tentang DPP untuk Pangan
Apakah Sertifikat Produk Digital untuk bahan pangan wajib?
Tidak. Pasal 1 ayat (2) huruf a dan b Peraturan Ekodesain mengecualikan bahan pangan dan pakan hewan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan (EC) No. 178/2002; dengan demikian, tidak ada satu pun peraturan delegasi ESPR yang akan mencakup satu botol selai. Kewajiban justru terletak pada hal-hal di sekitarnya - peraturan informasi pangan sejak 2014, label elektronik anggur sejak Desember 2023, EUDR mulai Desember 2026, dan Peraturan Kemasan sejak Agustus 2026. Pas adalah tempat di mana Anda mencatat kewajiban-kewajiban ini, sehingga tidak lagi tersebar di empat sistem. Dan hal ini bermanfaat bahkan sebelum undang-undang mewajibkannya - kode QR pada botol akan mengarahkan ke halaman Anda dalam bahasa pasar mana pun, dan perubahan resep akan diperbarui secara online pada hari yang sama.
Apa saja persyaratan wajib yang berlaku untuk anggur sejak Desember 2023?
Sejak 8 Desember 2023, anggur wajib mencantumkan daftar bahan dan label nutrisi, sesuai dengan Peraturan (UE) No. 1308/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan (UE) 2021/2117. Keduanya dapat disediakan secara elektronik. Nilai kalori harus tetap tercantum pada label fisik, begitu pula dengan alergen. Halaman di balik kode QR tidak boleh berisi konten iklan atau penjualan, dan tidak boleh mengumpulkan atau melacak data pengguna. Pengumuman Komisi tanggal 24 November 2023 menjelaskan rinciannya.
Apakah saya juga boleh menempatkan daftar bahan pada produk makanan lain di balik kode QR?
Tidak. Kecuali untuk anggur, Peraturan (UE) No. 1169/2011 tetap mewajibkan pencantuman informasi wajib pada kemasan itu sendiri. Kode QR boleh memuat informasi tambahan yang bersifat sukarela, namun tidak boleh ditampilkan sedemikian rupa sehingga menggeser atau bertentangan dengan informasi wajib. Oleh karena itu, perlakukan kode QR tersebut sebagai ruang tambahan, bukan sebagai pengganti, dan cetaklah apa yang memang wajib dicantumkan.
Apakah hal ini juga berlaku bagi para importir?
Ya. Berdasarkan Pasal 8 ayat (1) Peraturan (UE) No. 1169/2011, importir ke pasar Uni Eropa bertanggung jawab atas informasi mengenai produk pangan tersebut, apabila pelaku usaha yang tercantum pada kemasan tidak berkedudukan di Uni Eropa. Berdasarkan EUDR, importir biasanya merupakan pelaku pasar yang memasarkan bahan baku tersebut, sehingga kewajiban kehati-hatian dan koordinat bidang tanah menjadi tanggung jawabnya. Tidak ada satu pun dari kedua kewajiban tersebut yang dapat dialihkan melalui perjanjian, sedangkan pengumpulan data tentu saja dapat dialihkan - dan hal ini sebaiknya sudah diatur sebelum musim dimulai.
Apakah saya memerlukan GTIN?
Tidak ada ketentuan dalam undang-undang pangan yang mewajibkannya, tetapi hampir setiap produk pangan sudah memilikinya karena diminta oleh pihak ritel. Jika Anda memiliki GTIN, kode tersebut akan diubah menjadi GS1 Digital Link di Transpareo, yang juga dapat dibaca oleh sistem pihak ketiga, sehingga kode yang sama pada kemasan dapat digunakan di kasir dan aplikasi Pass. Tanpa GTIN, produk tersebut akan mendapatkan kode identifikasi Transpareo yang unik, dan kode QR-nya akan berfungsi dengan cara yang sama.
Apakah saya memerlukan paspor untuk setiap batch?
Sebagian besar memang demikian, dan di situlah letak perbedaan sebenarnya dengan barang tahan lama. Nilai gizi berubah sesuai panen, asal usulnya bergantung pada pemasok, dan penarikan produk selalu hanya mencakup batch tertentu. Transpareo mendukung kartu identitas batch dan produk satuan melalui nomor seri, sehingga data model tetap terpusat di satu tempat dan batch tersebut mencakup hal-hal yang benar-benar bervariasi. Mempublikasikan ribuan batch secara manual bukanlah rencana kami - untuk itu tersedia fitur impor Excel dan API.
Apa saja yang disyaratkan oleh EUDR, dan mulai kapan?
Untuk sapi, kakao, kopi, kelapa sawit, karet, kedelai, dan kayu, pelaku pasar yang memasarkan produk tersebut wajib membuktikan bahwa produk tersebut diproduksi tanpa deforestasi dan secara sah, serta menyerahkan pernyataan kehati-hatian (Pasal 3, Pasal 4, Pasal 8). Salah satu kewajiban informasi adalah penentuan lokasi geografis setiap lahan produksi, dalam bentuk poligon untuk lahan seluas lebih dari empat hektar, untuk semua komoditas kecuali ternak sapi (Pasal 9 dan Pasal 2 Nomor 28). Kewajiban tersebut berlaku mulai 30 Desember 2026 dan mulai 30 Juni 2027 bagi perorangan serta usaha mikro dan kecil yang telah terdaftar sebagai such hingga 31 Desember 2024. Jadwal tersebut ditetapkan dalam Peraturan (UE) 2025/2650 setelah dua kali penundaan, jadi pastikan Anda memeriksa versi terkonsolidasi dan bukan lembar panduan lama.
Siapa saja yang dapat melihat data tersebut?
Peraturan pangan tidak mengelompokkan informasi ke dalam tingkatan seperti yang dilakukan dalam Peraturan Baterai. Sebaliknya, peraturan ini membedakan antara informasi yang wajib dicantumkan pada kemasan, informasi yang harus dapat diakses oleh otoritas, dan informasi yang Anda ungkapkan secara sukarela. Di Transpareo, visibilitas merupakan fitur dari setiap bidang data - daftar bahan, alergen, dan nilai gizi ditampilkan tanpa perlu login, sedangkan pernyataan pemasok, koordinat bidang tanah, dan laporan audit hanya dapat diakses oleh pihak yang berwenang melalui akses yang tercatat. Terutama koordinat bidang tanah yang bersifat sensitif secara bisnis dan jarang ditampilkan di halaman publik.
Berapa lama paspor tersebut harus tetap berlaku?
Hukum pangan tidak menetapkan jangka waktu penyimpanan yang seragam, namun dalam praktiknya jangka waktu tersebut lebih lama daripada masa kedaluwarsa. Siapa pun yang memindai kemasan pada tahun 2029 tidak boleh menemukan tautan yang tidak aktif, dan pernyataan kehati-hatian harus tetap dapat diakses bertahun-tahun setelah pengiriman. Oleh karena itu, tanyakan kepada setiap penyedia layanan apa yang akan terjadi pada “pass” Anda setelah pembatalan langganan - di Transpareo, “pass” yang telah dipublikasikan tetap dapat diakses melalui alamat permanen, dan daftar periksa penyedia layanan kami mencantumkan pertanyaan-pertanyaan lain yang perlu Anda tanyakan.
Berapa denda atas pelanggaran tersebut?
Negara-negara anggota menjatuhkan sanksi atas pelanggaran undang-undang informasi pangan, dan besaran denda yang dikenakan sangat bervariasi. EUDR sangat memberatkan - Pasal 25 mewajibkan sanksi yang proporsional dengan kerusakan lingkungan dan nilai barang, dengan jumlah maksimum setidaknya 4 persen dari omzet tahunan pelaku pasar di seluruh Uni Eropa, ditambah penyitaan produk dan pendapatan yang diperoleh darinya. Yang lebih parah daripada denda adalah pembatasan akses pasar - pengiriman tanpa pernyataan uji tuntas yang sah sama sekali tidak boleh diedarkan. Untuk satu kontainer kakao, hal ini berarti pengiriman yang tertahan dengan tanggal kedaluwarsa.
Dokumen Resmi
Sumber-sumber hukum untuk dipelajari: apa saja dokumen-dokumen tersebut dan kapan Anda membutuhkannya.
- Peraturan (UE) No. 1169/2011 tentang Informasi bagi Konsumen mengenai MakananInti dari pelabelan pangan, yang berlaku sejak 13 Desember 2014 dan, untuk deklarasi nilai gizi, sejak 13 Desember 2016. Pasal 9 mencantumkan informasi wajib, Pasal 21 dan Lampiran II mencantumkan alergen, sedangkan Pasal 30 mengatur deklarasi nilai gizi. Sumber rujukan untuk setiap pertanyaan yang belum terjawab di halaman ini.
- Peraturan (UE) 2021/2117 tentang Sektor AnggurPeraturan ini mengubah Peraturan (UE) No. 1308/2013 dan mewajibkan pencantuman daftar bahan serta label nutrisi pada anggur, dengan opsi untuk menyediakannya secara elektronik. Berlaku untuk pelabelan anggur sejak 8 Desember 2023. Ini merupakan ketentuan pertama dalam peraturan pangan UE di mana kode QR menggantikan informasi wajib yang dicetak.
- Pengumuman Komisi mengenai peraturan baru tentang pelabelan anggurPertanyaan dan jawaban dari Komisi tanggal 24 November 2023 mengenai daftar bahan, label nutrisi, dan pelabelan elektronik pada anggur. Dokumen ini menjelaskan ke mana kode QR boleh mengarahkan dan ke mana tidak boleh. Bacalah dokumen ini sebelum Anda membuat label elektronik untuk anggur.
- Peraturan (UE) 2023/1115 tentang produk bebas deforestasiMencakup sapi, kakao, kopi, kelapa sawit, karet, kedelai, dan kayu. Pasal 3 mengatur larangan, Pasal 4 mengatur kewajiban para pelaku pasar, Pasal 8 mengatur kewajiban kehati-hatian, dan Pasal 9 mengatur persyaratan informasi termasuk geolokasi lahan. Silakan baca versi konsolidasi, karena tenggat waktunya telah dua kali diundur.
- Peraturan (UE) 2025/2650 tentang Perubahan atas Peraturan tentang DeforestasiPerubahan tanggal 19 Desember 2025 ini menyederhanakan kewajiban para pelaku pasar dan menetapkan batas waktu berlaku saat ini, yaitu 30 Desember 2026 dan 30 Juni 2027. Silakan baca jika Anda sedang merencanakan proses onboarding pemasok Anda.
- Peraturan (UE) 2018/848 tentang Produksi Organik dan PenandaanBerlaku sejak 1 Januari 2022. Menetapkan apa saja yang boleh disebut sebagai produk organik, bagaimana logo organik UE digunakan, nomor kode apa yang dimiliki oleh lembaga pengawas, serta untuk apa sertifikat dari pelaku usaha tersebut. Ini merupakan acuan bagi setiap pernyataan organik yang ingin Anda cantumkan dalam sertifikat.
- Peraturan (UE) 2025/40 tentang Kemasan dan Limbah KemasanBerlaku mulai 12 Agustus 2026. Mengatur penggunaan label pemilahan yang terstandarisasi, media penyimpanan data pada kemasan yang dapat digunakan kembali, serta kuota minimum bahan daur ulang dalam kemasan plastik mulai 1 Januari 2030 (Pasal 7). Bagian rak yang bukan merupakan makanan itu sendiri.
Baca selengkapnya di blog kami
DPP memaksa dilakukannya digitalisasi - dan itulah peluang sesungguhnya
Bagi sebagian besar perusahaan, kendala utama bukanlah tenggat waktu, melainkan data produk yang tersebar dalam berkas PDF, email, dan belasan berkas Excel.
Mengapa GS1 Digital Link merupakan standar yang tepat untuk DPP
Kode QR eksklusif atau standar internasional? Perbandingan teknis dan arti GS1 Digital Link bagi interoperabilitas.
Satu aliran, satu arah: bagaimana data mengalir ke dalam paspor produk
ERP, MES, PLM, dan PIM memasukkan data ke dalam paspor produk dan tetap memegang kendali. Aliran data hanya satu arah; yang kembali hanyalah konfirmasi.
Dari paspor wajib menjadi alat pemasaran
Setiap pemindaian QR merupakan interaksi dengan konsumen. Bagaimana perusahaan memanfaatkan DPP mereka sebagai saluran untuk menghasilkan prospek - tanpa greenwashing.
Kode QR itu memang sudah tertera di botol
Mulailah secara gratis dan jadikan halaman ini milik Anda - bahan-bahan, alergen, asal usul, dan sertifikat dalam berbagai bahasa pasar.