Daftar Periksa Sertifikat Baterai untuk Penyimpanan Stasioner
Sistem penyimpanan baterai stasioner dengan kapasitas di atas 2 kWh wajib memiliki sertifikat baterai mulai 18 Februari 2027. Daftar periksa ini mencantumkan kewajiban, bukti keamanan, dan tenggat waktu.
Hal-hal yang tercakup dalam daftar periksa ini
Jenis daftar periksa ini. Daftar periksa untuk sistem penyimpanan stasioner mengikuti teks peraturan: Setiap poin data merupakan ketentuan hukum yang berlaku.
Daftar periksa ini merupakan bagian dari panduan referensi kami mengenai sertifikat produk digital untuk baterai, yang mencakup jadwal, peran, data wajib, dan dokumen resmi untuk seluruh industri; halaman ini secara khusus membahas sistem penyimpanan stasioner.
Daftar periksa ini merangkum persyaratan yang ditetapkan oleh Peraturan Uni Eropa tentang Baterai (UE) 2023/1542 bagi Anda jika ingin memasarkan sistem penyimpanan baterai stasioner di Uni Eropa: penyimpanan rumah tangga, penyimpanan komersial, dan penyimpanan jaringan. Secara hukum, baterai-baterai ini tergolong sebagai baterai industri; mulai dari 2 kWh, baterai tersebut wajib memiliki “Battery Pass”. Selain itu, terdapat dua kewajiban yang hanya berlaku untuk sistem penyimpanan stasioner: bukti keamanan sesuai Pasal 12 dan data kondisi dalam sistem manajemen baterai sesuai Pasal 14. Di bawah ini Anda akan menemukan kewajiban-kewajiban tersebut, data wajib, tenggat waktu dalam bentuk garis waktu, serta dokumen-dokumen resmi yang tautannya tercantum di bagian Sumber; daftar lengkapnya juga tersedia dalam format PDF untuk diunduh.
Angka-angka dalam tanda kurung merupakan poin-poin data dalam pedoman Komisi, sedangkan angka-angka dalam tanda kurung merupakan pasal-pasal dalam peraturan tersebut. Poin-poin data tersebut tercantum pada kolom untuk baterai industri.
Apakah persyaratan paspor berlaku untuk sistem Anda?
Centang pilihan yang sesuai dengan sistem Anda. Ketiga pernyataan pertama secara keseluruhan berarti bahwa Anda tunduk pada kewajiban memiliki paspor sesuai dengan Peraturan (UE) 2023/1542; pernyataan keempat akan mengarahkan Anda ke daftar periksa yang lain. Pasal-pasal dalam tanda kurung merujuk pada Peraturan tersebut.
- Sistem ini merupakan baterai industri dengan penyimpanan internal, yang dirancang khusus untuk menyimpan energi dari jaringan dan menyalurkannya kembali ke jaringan, atau menyimpan energi untuk pengguna akhir dan menyalurkannya kepada mereka, terlepas dari di mana dan oleh siapa sistem tersebut digunakan (Pasal 3).
- Baterai dalam sistem ini memiliki kapasitas lebih dari 2 kWh; untuk kapasitas di bawah itu, tidak ada sertifikat khusus, tetapi harus dilengkapi dengan bukti keamanan, penandaan, dan kode QR.
- Anda memasarkan atau mengoperasikan sistem ini di Uni Eropa mulai tanggal 18 Februari 2027 - baik sebagai produsen, importir, maupun perusahaan yang melakukan daur ulang atau mengubah kegunaannya.
- Baterai Anda hanya memiliki penyimpanan eksternal, misalnya baterai aliran: Maka baterai tersebut termasuk baterai industri, tetapi bukan sistem penyimpanan energi baterai stasioner (Pasal 3); daftar periksa untuk baterai industri berlaku, dengan tenggat waktu CO₂ yang lebih lama dan tanpa kewajiban daur ulang (Pasal 7, Pasal 8).
Kewajiban Anda
Segala hal yang diatur dalam Peraturan (UE) 2023/1542 mewajibkan kepada pihak yang memasarkan sistem penyimpanan stasioner, mulailah dengan dua kewajiban yang khusus berlaku untuk sistem penyimpanan. Centanglah yang tercantum; setiap poin mencantumkan pasal yang bersangkutan, dan tenggat waktu di bawah ini menunjukkan tanggal mulai berlakunya.
- Membuktikan keamanan dalam pengoperasian normal: pemeriksaan parameter keamanan sebagaimana tercantum dalam Lampiran V, penilaian bahaya-bahaya lain, pembuktian pengendaliannya, serta petunjuk untuk keadaan darurat dalam dokumentasi teknis (Pasal 12).
- Memeriksa dokumentasi teknis jika sistem tersebut diperbarui atau dialihfungsikan (Pasal 12 ayat 2).
- Menyediakan akses terhadap data kondisi kesehatan dan masa pakai yang diharapkan dalam sistem manajemen baterai (Pasal 14).
- Membuat paspor baterai sebelum dipasarkan dan memastikan informasi di dalamnya akurat, lengkap, dan terkini (Pasal 77 ayat 1 dan 4).
- Memberikan pengenal unik sesuai dengan rangkaian standar ISO/IEC 15459, yang digunakan kode QR untuk mengakses pas baterai (Pasal 77 ayat 3).
- Mencetak atau mengukir kode QR secara terlihat, dapat dibaca, dan permanen; jika tidak memungkinkan, cantumkan pada kemasan dan dokumen pendamping (Pasal 13 ayat 6 dan 7).
- Memisahkan tingkat akses: publik, kepentingan yang sah, instansi pemerintah dan lembaga yang ditunjuk, data baterai per unit (Pasal 77 ayat (2), Pasal 78).
- Menyediakan data paspor berdasarkan standar terbuka, dapat dibaca mesin, dan tidak terikat pada penyedia tertentu (Pasal 77 Ayat 5).
- Menjaga agar paspor tetap tersedia hingga baterai didaur ulang (Pasal 77 Ayat 8).
- Unggah pengenal unik baterai ke Daftar DPP UE (Pasal 77 ayat 10); daftar tersebut telah beroperasi sejak 20 Juli 2026. Saat ini, perusahaan Anda melakukan pendaftaran sendiri. Daftar tersebut belum menyediakan akses bagi penyedia layanan.
- Pasang label yang memuat informasi umum, simbol pengumpulan, dan, jika berlaku, simbol Cd atau Pb (Pasal 13 ayat 1, 4, dan 5).
- Tentukan nilai kinerja dan daya tahan yang berlaku untuk setiap model: umur siklus, efisiensi round-trip, dan C-Rate hanya berlaku untuk baterai yang umur pakainya dapat dinyatakan dalam siklus (Lampiran XIII No. 1).
- Melakukan penilaian kesesuaian, menerbitkan pernyataan kesesuaian UE, dan menempelkan tanda CE (Pasal 17 hingga 20).
- Menyiapkan pernyataan emisi CO₂ untuk setiap model dan pabrik: Kewajiban ini berlaku delapan belas bulan setelah diterbitkannya peraturan delegasi mengenai metode, secara nominal mulai 18 Februari 2026; kelas kinerja dan nilai maksimum akan menyusul (Pasal 7).
- Mendokumentasikan persentase bahan daur ulang dari kobalt, litium, nikel, dan timbal per model, tahun, dan pabrik, paling cepat 24 bulan setelah berlakunya peraturan mengenai metode yang masih dalam proses (Pasal 8).
- Menetapkan kewajiban kehati-hatian dalam rantai pasokan, memverifikasinya, dan melaporkannya, mulai 18 Agustus 2027; berlaku untuk omzet bersih mulai 40 juta euro (Pasal 47 hingga 52).
- Menyediakan petunjuk penggunaan dan petunjuk keselamatan; tidak perlu ditampilkan dalam “Pass zum Start” sampai Omnibus IV disahkan (Lampiran XIII No. 1 huruf t).
Data wajib per tanggal 18 Februari 2027
Untuk baterai industri, Pedoman Komisi menetapkan 36 dari 71 titik data sebagai wajib. Sistem penyimpanan umumnya mencatat nilai siklusnya, karena masa pakainya dapat dinyatakan dalam siklus. Titik data tersebut tercantum dalam Lampiran XIII Peraturan (UE) 2023/1542; di bawah setiap titik tercantum nomornya dalam panduan dan rujukannya dalam Peraturan tersebut.
Tersedia untuk umum (Lampiran XIII No. 1)
- Pengenal unik Titik data 1, Pasal 77 ayat 3
- Siapa yang mendaftarkan atau bertanggung jawab atas paspor tersebut Titik data 2, Pasal 77 ayat 3
- Produsen: Nama, nama dagang terdaftar, atau merek dagang Titik data 3, Lampiran VI Bagian A No. 1
- Alamat surat-menyurat produsen beserta titik kontak pusat Titik data 4, Lampiran VI Bagian A No. 1
- Kategori baterai Titik data 6, Lampiran VI Bagian A No. 2
- Model dan nomor batch atau nomor seri Titik data 7, Lampiran VI Bagian A No. 2
- Tempat dan tanggal produksi, bulan dan tahun Titik data 8 dan 9, Lampiran VI Bagian A No. 3 dan 4
- Berat, kapasitas, dan komposisi kimia Titik data 10 hingga 12, Lampiran VI Bagian A No. 5 hingga 7
- Bahan berbahaya selain merkuri, kadmium, dan timbal Titik data 13, Lampiran VI Bagian A No. 8
- Alat pemadam yang sesuai Titik data 14, Lampiran VI Bagian A No. 9
- Bahan baku kritis dengan kandungan lebih dari 0,1 persen berat Poin data 15, Lampiran VI Bagian A No. 10
- Persentase bahan daur ulang dari kobalt, litium, nikel, dan timbal Poin data 20 hingga 23, Lampiran XIII No. 1 huruf e
- Persentase bahan terbarukan Titik data 24, Lampiran XIII No. 1 huruf f
- Tegangan minimum, nominal, dan maksimum, masing-masing dengan rentang suhu Titik data 26 hingga 28, Lampiran XIII No. 1 huruf h
- Kapasitas awal dalam watt dan batas-batas daya Titik data 29 dan 30, Lampiran XIII No. 1 huruf i
- Rentang suhu yang dapat ditoleransi baterai dalam kondisi diam Titik data 34, Lampiran XIII No. 1 huruf l
- Resistansi internal sel dan paket Titik data 38, Lampiran XIII No. 1 huruf o
- Simbol pengumpulan sesuai Pasal 13 Ayat 4 Titik data 40, Lampiran XIII No. 1 huruf q
- Pernyataan Kesesuaian UE Titik data 42, Lampiran XIII No. 1 huruf r
- Informasi mengenai pencegahan dan pengelolaan baterai bekas Titik data 43, Lampiran XIII No. 1 huruf s
Bagi pihak yang memiliki kepentingan yang sah (Lampiran XIII No. 2)
- Komposisi terperinci termasuk bahan katoda, anoda, dan elektrolit Titik data 45, Lampiran XIII No. 2 huruf a
- Nomor bagian dari masing-masing komponen Titik data 46, Lampiran XIII No. 2 huruf b
- Sumber pasokan suku cadang Titik data 47, Lampiran XIII No. 2 huruf b
- Informasi pembongkaran: gambar perakitan terurai, urutan, teknik pemasangan, perkakas, peringatan, jumlah sel, dan susunan Titik data 48, Lampiran XIII No. 2 huruf c
- Tindakan keselamatan Poin data 49, Lampiran XIII No. 2 huruf d
Untuk instansi pemerintah dan lembaga yang ditunjuk (Lampiran XIII No. 3)
- Hasil laporan pengujian kesesuaian, termasuk pengujian keselamatan sesuai Lampiran V Titik data 50, Lampiran XIII No. 3
Data baterai tunggal, hanya untuk pihak yang berwenang (Lampiran XIII No. 4)
- Status baterai: asli, dialihfungsikan, digunakan kembali, didaur ulang, atau limbah Titik data 67, Lampiran XIII No. 4 huruf c
Hanya jika berlaku; pada sistem penyimpanan, biasanya ya
- Umur pakai yang diharapkan dalam siklus dan uji acuan terkait Titik data 31 dan 32, Lampiran XIII No. 1 huruf j
- Efisiensi round-trip pada awal dan pada 50 persen masa pakai siklus Titik data 36 dan 37, Lampiran XIII No. 1 huruf n
- C-Rate pada uji masa pakai siklus Titik data 39, Lampiran XIII No. 1 huruf p
- Nilai baterai tunggal: kapasitas nominal, kehilangan kapasitas, daya dan kehilangan daya, resistansi internal dan peningkatannya, efisiensi round-trip dan penurunannya Titik data 51 hingga 58, Lampiran XIII No. 4 huruf a
- Umur pakai yang diperkirakan dalam siklus dan tahun kalender Titik data 59 dan 60, Lampiran XIII No. 4 huruf a
- Kapasitas sisa, kinerja, efisiensi round-trip, pelepasan muatan spontan, dan resistansi ohmik Titik data 62 hingga 66, Lampiran XIII No. 4 huruf b
- Siklus pengisian dan pengosongan, kejadian negatif, kondisi pengoperasian, dan tingkat pengisian Titik data 68 hingga 71, Lampiran XIII No. 4 huruf d
- Alamat web dan email produsen, masa garansi, simbol Cd atau Pb Titik data 5, 35, dan 41, Lampiran VI Bagian A No. 1 dan Lampiran XIII No. 1 huruf m dan q
Jangan ditampilkan saat pertama kali dibuka
- Komposisi bahan sebagai bidang gabungan Titik data 16
- Pernyataan CO₂ dan label CO₂, hingga peraturan pelaksana menetapkan formatnya Titik data 17 dan 18, Lampiran XIII No. 1 huruf c
- Informasi mengenai pengadaan yang bertanggung jawab Titik data 19, Lampiran XIII No. 1 huruf d
- Kapasitas nominal dalam Ah sebagai bidang statis Titik data 25, Lampiran XIII No. 1 huruf g
- Ambang batas kapasitas untuk kehabisan daya, hanya diperuntukkan bagi baterai kendaraan listrik Titik data 33, Lampiran XIII No. 1 huruf k
- Petunjuk penggunaan, sampai Omnibus IV disahkan Titik data 44, Lampiran XIII No. 1 huruf t
- Status Energi Bersertifikat (SOCE), hanya berlaku untuk baterai kendaraan listrik Titik data 61, Lampiran XIII No. 4 huruf b
Pendaftaran dan Bea Cukai
Daftar tersebut hanya menyimpan nomor identitas paspor Anda; data baterai tetap tersimpan di dalam paspor, dan Anda sendiri yang harus melakukan pencatatan tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam kewajiban Anda di atas. Mulai tanggal 21 September 2027, Kode Bea Cukai Uni Eropa yang baru, yaitu Peraturan (UE) 2026/2108, dan peraturan tersebut mencantumkan paspor produk digital sebagai salah satu alat yang digunakan bea cukai untuk menegakkan hukum produk (Pertimbangan 5). Pasal-pasal dalam bagian ini adalah pasal-pasal dari Kode Bea Cukai.
- Harap diperhatikan bahwa bea cukai akan secara otomatis mencocokkan setiap pengiriman dengan data yang tersimpan dalam daftar pusat; hal-hal yang diperiksa pada baterai diatur sesuai dengan Peraturan Baterai Pasal 269 Ayat 1 Huruf a
- Sebagai importir menurut hukum bea cukai, pastikan bahwa baterai tersebut memenuhi ketentuan Peraturan Baterai, serta sediakan dan simpan bukti-bukti yang mendukung hal tersebut Pasal 27 ayat (2) huruf c
- Dalam penjualan jarak jauh dari negara ketiga kepada konsumen, pastikan siapa yang dianggap sebagai importir menurut hukum bea cukai: penjual atau pasar daring yang memfasilitasi penjualan, tergantung pada perjanjian yang berlaku, dan hanya salah satu dari keduanya Pasal 5 Nomor 13 dan 14, Pasal 27 Ayat 1
- Bersiap bahwa dalam penjualan jarak jauh, importir harus menyediakan datanya melalui platform data bea cukai UE mulai 1 Juli 2028, dan setiap importir lainnya paling lambat mulai 1 Maret 2034 Pasal 285 ayat (2) dan (5)
Untuk diunduh
Daftar periksa untuk sistem penyimpanan stasioner yang dapat dicetak, dicentang bersama tim, dan dibawa ke pertemuan berikutnya dengan pemasok. File ini mengarah ke halaman ini agar Anda selalu dapat menemukan versi terbarunya.
Batas waktu
Tanggal-tanggal yang berlaku untuk sistem penyimpanan stasioner tercantum dalam pasal-pasal yang mengatur ruang lingkup penerapan Peraturan tersebut. Tanggal-tanggal selanjutnya bergantung pada tindakan hukum yang didelegasikan, yang belum diterbitkan oleh Komisi, dan ditandai sebagai demikian.
- 18 Februari 2024Peraturan ini berlaku
Mulai hari ini, sebagian besar ketentuan dalam Peraturan tentang Baterai (Pasal 96) mulai berlaku. Seluruh ketentuan selanjutnya didasarkan pada peraturan tersebut; sistem yang telah dipasarkan sejak saat itu harus mematuhi aturan kesesuaian yang diatur di dalamnya.
- 18 Agustus 2024Bukti Keamanan dan Data Kondisi
Sejak hari itu, dokumentasi teknis harus membuktikan keamanan sistem melalui pengujian yang tercantum dalam Lampiran V dan penilaian terhadap bahaya-bahaya lainnya (Pasal 12), dan sistem manajemen baterai harus memungkinkan akses ke informasi mengenai kondisi kesehatan dan masa pakai yang diperkirakan (Pasal 14). Kedua hal tersebut sudah harus dipenuhi.
- 18 Agustus 2025Simbol pengumpulan
Setiap baterai mencantumkan simbol tempat sampah yang dicoret, dengan simbol Cd atau Pb di bawahnya jika batas maksimum telah terlampaui (Pasal 13 ayat 4 dan 5). Ketentuan ini sudah berlaku; periksa label produk Anda saat ini.
- 18 Februari 2027Kartu Identitas Baterai dan Kode QR
Mulai hari ini, setiap sistem penyimpanan dengan kapasitas lebih dari 2 kWh yang dipasarkan wajib memiliki sertifikat (Pasal 77) dan kode QR yang mengarah ke sertifikat tersebut (Pasal 13 ayat 6). Tidak ada masa transisi; sistem yang telah dipasarkan pada hari sebelumnya tidak memerlukan dokumen tersebut, sedangkan sistem yang dipasarkan pada hari ini sudah harus memilikinya.
- 18 Agustus 2027Kewajiban kehati-hatian dalam rantai pasokan
Perusahaan dengan omzet bersih mulai dari 40 juta euro wajib menerapkan strategi due diligence dalam rantai pasokan, melakukan audit terhadapnya, dan menyusun laporan mengenai hal tersebut (Pasal 47 dan seterusnya). Ditunda hingga tahun 2025 berdasarkan Peraturan (UE) 2025/1561.
- Paling cepat tahun 2028Label berisi informasi umum
Setiap baterai harus dilengkapi label yang mencantumkan informasi umum sebagaimana tercantum dalam Lampiran VI, mulai dari nama produsen dan model hingga kapasitas dan komposisi kimia (Pasal 13 ayat 1). Kewajiban ini berlaku 18 bulan setelah diterbitkannya peraturan pelaksana mengenai format label, yang hingga saat ini belum diterbitkan oleh Komisi.
- Paling cepat akhir tahun 2028Mencatat persentase bahan daur ulang
Dokumentasi mengenai persentase pemulihan kobalt, litium, nikel, dan timbal berdasarkan model, tahun, dan pabrik (Pasal 8 ayat 1). Kewajiban ini berlaku paling cepat 24 bulan setelah diterbitkannya peraturan delegasi mengenai metode tersebut. Peraturan tersebut seharusnya diterbitkan paling lambat pada tanggal 18 Agustus 2026, namun hingga saat ini belum diterbitkan. Angka-angka tersebut tersedia di pemasok sel baterai Anda.
- 18 Agustus 2031Target daur ulang pertama
Bahan aktif harus mengandung setidaknya 16% kobalt daur ulang, 85% timbal, 6% litium, dan 6% nikel (Pasal 8 Ayat 2). Hal ini menjadi pertimbangan dalam pengadaan untuk kontrak-kontrak yang akan Anda tandatangani pada tahun 2029.
- 18 Agustus 2036Tingkat daur ulang yang lebih tinggi
Persentasenya meningkat menjadi 26% kobalt, 85% timbal, 12% litium, dan 15% nikel (Pasal 8 Ayat 3).
- Berdasarkan peraturan perundang-undangan tersebutJejak karbon dalam tiga tahap
Laporan CO₂ harus diserahkan delapan belas bulan setelah berlakunya peraturan delegasi mengenai metode tersebut (secara nominal pada 18 Februari 2026), kelas kinerja secara nominal mulai 18 Agustus 2027, dan nilai maksimum secara nominal mulai 18 Februari 2029. Peraturan-peraturan tersebut belum diterbitkan, sehingga tidak ada dari jam-jam tersebut yang mulai berjalan (Pasal 7).
Sumber
Dokumen-dokumen yang menjadi sumber daftar periksa ini, serta kegunaan masing-masing dokumen tersebut.
| Dokumen | Tujuan |
|---|---|
| Peraturan (UE) 2023/1542 | Teks Peraturan: Pasal 12 dan Lampiran V mengenai keamanan, Pasal 14 mengenai data kondisi, Pasal 77 dan 78 serta Lampiran XIII mengenai Paspor, Pasal 13 mengenai kode QR. |
| Panduan Komisi «Digital Batteries Passport - data points by category» | Klasifikasi setiap titik data; untuk sistem penyimpanan, lihat kolom baterai industri. |
| Peraturan (UE) 2025/1561 | Penundaan kewajiban due diligence hingga 18 Agustus 2027. |
| Peraturan (UE) 2026/2108 (Kode Bea Cukai Uni Eropa) | Kode Bea Cukai baru mulai berlaku pada 21 September 2027: Pasal 27 mengenai kewajiban importir, Pasal 269 mengenai pemeriksaan terhadap daftar pusat, Pasal 285 mengenai tenggat waktu platform data bea cukai. |
Begini cara mempersiapkannya
Enam langkah sesuai urutan hasil yang akan diperoleh, mulai dari bukti keamanan yang memang wajib Anda penuhi, hingga paspor pertama yang diterbitkan.
- Memeriksa bukti keamanan: Apakah dokumentasi teknis Anda memuat pengujian sesuai Lampiran V, penilaian risiko tambahan, dan petunjuk untuk keadaan darurat? Kewajiban ini telah berlaku sejak tahun 2024.
- Mengintegrasikan data kondisi: Perjelas bagaimana kondisi kesehatan dan masa pakai yang diperkirakan dari sistem manajemen baterai dimasukkan ke dalam paspor baterai, serta seberapa sering hal tersebut dilakukan.
- Audit data: Periksa data wajib di atas dan catat, untuk setiap kolom, di sistem mana data tersebut saat ini tersimpan.
- Libatkan pemasok melalui perjanjian: Persentase bahan daur ulang, komposisi kimia sel, dan hasil pengujian berada di tangan produsen sel. Cantumkan kolom data dan tenggat waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak pembelian.
- Uji coba dengan beberapa model: Daftarkan diri Anda secara gratis, pilih templat baterai, dan buat beberapa sistem nyata sebagai profil. Setiap pembaruan data kondisi yang dilaporkan oleh sistem Anda akan ditandatangani oleh Transpareo.
- Siapkan pendaftaran dan laporan CO₂: Siapkan kolom untuk ID pendaftaran dan laporan CO₂, tetapi jangan lakukan perhitungan apa pun sebelum adanya peraturan hukum.
Dari sistem centang ke kartu baterai
Mulailah secara gratis dan buatlah spesifikasi awal untuk sistem penyimpanan Anda sendiri - kolom-kolom dalam daftar periksa ini sudah tersedia di templat baterai.