Daftar periksa untuk baterai perangkat dan baterai starter
Baterai perangkat dan baterai starter tidak memerlukan paspor baterai, tetapi harus dilengkapi dengan label, kode QR, dan dapat dilepas. Daftar periksa tersebut juga mencantumkan bahan daur ulang dan batas waktu.
Hal-hal yang tercakup dalam daftar periksa ini
Jenis daftar periksa ini. Daftar periksa untuk baterai perangkat dan baterai starter mengikuti teks peraturan: Setiap poin data merupakan ketentuan hukum yang berlaku.
Daftar periksa ini merupakan bagian dari panduan referensi kami mengenai paspor produk digital untuk baterai, yang mencakup jadwal, peran, data wajib, dan dokumen resmi untuk seluruh industri; halaman ini secara khusus membahas baterai yang tidak memerlukan paspor produk tersebut.
Baterai perangkat dan baterai starter untuk kendaraan (SLI) tidak memerlukan paspor baterai. Oleh karena itu, Peraturan Baterai (UE) 2023/1542 tetap mengaturnya: Mulai 18 Februari 2027, setiap baterai tersebut juga harus dilengkapi dengan kode QR, dan persyaratan penandaan, kemudahan pelepasan, kandungan bahan daur ulang, serta kewajiban kehati-hatian akan diberlakukan secara bertahap. Daftar periksa ini menjelaskan ketentuan yang berlaku bagi Anda jika Anda memasarkan baterai tersebut atau produk yang menggunakan baterai tersebut di Uni Eropa: kewajiban yang harus dipenuhi, informasi yang harus tercantum dalam kode QR, tenggat waktu sebagai garis waktu, serta dokumen resmi yang tautannya tersedia di bagian Sumber di akhir halaman. Daftar lengkapnya juga tersedia di bawah ini dalam format PDF untuk diunduh.
Pasal-pasal tersebut adalah pasal-pasal dalam peraturan tersebut.
Baterai apa yang Anda miliki?
Centang jenis yang sesuai dengan baterai Anda dan cara Anda memasarkannya. Kedua jenis tersebut memiliki persyaratan yang sama terkait penandaan, kode QR, penilaian kesesuaian, dan kewajiban due diligence. Keterlepasaan, nilai kinerja, dan target pengumpulan hanya berlaku untuk baterai perangkat, sedangkan kewajiban daur ulang hanya berlaku untuk baterai SLI. Pasal-pasal dalam tanda kurung merujuk pada Peraturan (UE) 2023/1542.
- Baterai perangkat: tertutup rapat, hingga 5 kg, bukan baterai EV, LMT, SLI, maupun baterai industri; termasuk di dalamnya adalah baterai perangkat untuk penggunaan umum seperti AA, AAA, C, D, 9 V, dan baterai tombol (Pasal 3 Nomor 9 dan Nomor 10).
- Aki SLI: diperuntukkan bagi penghidupan mesin, penerangan, atau sistem pengapian, serta dapat digunakan sebagai aki cadangan atau tambahan pada kendaraan, alat transportasi lain, atau mesin (Pasal 3 Nomor 12).
- Anda memasarkan baterai itu sendiri atau produk yang di dalamnya terpasang baterai tersebut: Keduanya menimbulkan kewajiban, yang sebagian di antaranya berbeda.
Kewajiban Anda
Semua yang diwajibkan oleh Peraturan (UE) 2023/1542 bagi pihak yang memasarkan baterai perangkat atau SLI tanpa sertifikat. Centang apa yang tertera; setiap poin mencantumkan pasal yang bersangkutan, dan tenggat waktu di bawah ini menunjukkan kapan peraturan tersebut mulai berlaku.
- Mematuhi batasan kandungan bahan: merkuri maksimal 0,0005 persen, kadmium dalam baterai perangkat maksimal 0,002 persen, timbal dalam baterai perangkat maksimal 0,01 persen (Pasal 6, Lampiran I).
- Menempelkan simbol pengumpulan, mulai tanggal 18 Agustus 2025 pada setiap baterai, dengan simbol Cd atau Pb di bawahnya, jika batas nilai telah terlampaui (Pasal 13 ayat 4 dan 5).
- Menempelkan label yang memuat informasi umum, 18 bulan setelah berlakunya peraturan pelaksana mengenai format yang masih dalam proses (Pasal 13 ayat 1).
- Mencantumkan kapasitas pada label: baterai perangkat yang dapat diisi ulang dan baterai SLI, pada tanggal yang sama (Pasal 13 Ayat 2).
- Mencantumkan masa pakai minimum rata-rata saat digunakan dalam aplikasi tertentu dan keterangan “tidak dapat diisi ulang” pada label: baterai perangkat yang tidak dapat diisi ulang, pada tanggal yang sama (Pasal 13 Ayat 3).
- Mencetak atau mengukir kode QR secara jelas, dapat dibaca, dan permanen, mulai tanggal 18 Februari 2027; kode tersebut mengarah ke penandaan, pernyataan kesesuaian UE, laporan uji tuntas, dan petunjuk pembuangan (Pasal 13 ayat 6 huruf b dan ayat 7).
- Menyebutkan persentase bahan daur ulang melalui kode QR: untuk baterai SLI, persentase kobalt, timbal, litium, dan nikel yang diperoleh kembali dari limbah (Pasal 13 Ayat 6 Huruf c).
- Jika Anda memasarkan produk dengan baterai terpasang, mulai tanggal 18 Februari 2027, baterai perangkat harus dirancang sedemikian rupa sehingga dapat dilepas dan diganti oleh pengguna akhir; petunjuk penggunaan harus tersedia secara daring secara permanen, baterai pengganti harus tersedia selama lima tahun setelah perangkat terakhir diproduksi, dan tidak boleh ada pemblokiran melalui perangkat lunak (Pasal 11).
- Mematuhi nilai minimum untuk kinerja elektrokimia dan masa pakai: baterai perangkat untuk penggunaan umum, kecuali baterai tombol, paling cepat 24 bulan setelah berlakunya peraturan delegasi yang masih dalam proses (Pasal 9, Lampiran III).
- Mendokumentasikan persentase bahan daur ulang per model, tahun, dan pabrik: Baterai SLI paling cepat 24 bulan setelah diberlakukannya peraturan mengenai metode tersebut, yang masih dalam proses; kuota minimum mulai tahun 2031 dan 2036 (Pasal 8).
- Melakukan penilaian kesesuaian, menerbitkan pernyataan kesesuaian UE, dan menempelkan tanda CE (Pasal 38 ayat (2) dan (3)).
- Menerapkan kewajiban kehati-hatian dalam rantai pasokan, melakukan audit terhadapnya, dan menyusun laporan tahunan mengenai hal tersebut, mulai tanggal 18 Agustus 2027; berlaku untuk perusahaan dengan omzet bersih sebesar 40 juta euro atau lebih (Pasal 47, Pasal 48 ayat (2), dan Pasal 52 ayat (3)).
- Mendaftarkan diri sebagai produsen di setiap negara anggota tempat Anda pertama kali memasarkan baterai (Pasal 55 ayat 2), dan mencapai target pengumpulan: Baterai perangkat 63 persen hingga akhir 2027 dan 73 persen hingga akhir 2030 (Pasal 59 ayat 3).
Apa yang harus disajikan oleh kode QR
Kode yang tertera pada baterai perangkat atau SLI harus mengarah ke informasi ini, yang harus lengkap, terkini, dan akurat:
- Informasi pada label: informasi umum, kapasitas atau masa pakai minimum, simbol pengumpulan, simbol Cd atau Pb (Pasal 13 ayat (1), ayat (2) dan (3), serta ayat (4) dan (5))
- Pernyataan Kesesuaian UE (Pasal 18)
- Laporan mengenai kewajiban kehati-hatian, segera setelah diminta (Pasal 52 ayat 3)
- Informasi mengenai pencegahan dan pengelolaan baterai bekas: Peran pengguna akhir dalam pencegahan dan pengumpulan limbah, titik pengumpulan dan penyerahan kembali, petunjuk keselamatan, arti label dan simbol, konsekuensi pembuangan yang salah (Pasal 74 Ayat 1 Huruf a sampai f)
- Untuk baterai SLI, jumlah kobalt, timbal, litium, atau nikel yang dipulihkan dari limbah, yang dihitung berdasarkan Pasal 8 (Pasal 13 ayat 6 huruf c)
Untuk diunduh
Daftar periksa untuk baterai perangkat dan baterai starter yang dapat dicetak, dicentang bersama tim, dan dibawa ke pertemuan berikutnya dengan pemasok. File ini mengarah ke halaman ini, sehingga Anda dapat menemukan versi terbaru kapan saja.
Batas waktu
Tanggal-tanggal yang berlaku untuk baterai perangkat dan baterai SLI tercantum dalam pasal-pasal mengenai ruang lingkup penerapan peraturan tersebut. Tanggal-tanggal yang lebih lanjut bergantung pada tindakan hukum yang didelegasikan, yang belum diterbitkan oleh Komisi, dan ditandai sebagai demikian.
- 18 Februari 2024Peraturan ini berlaku
Mulai hari ini, sebagian besar ketentuan dalam Peraturan Baterai (Pasal 96 Ayat 2) mulai berlaku. Seluruh ketentuan selanjutnya didasarkan pada hal tersebut; baterai yang telah dipasarkan sejak saat itu tunduk pada ketentuan-ketentuan tersebut, dan sejak 18 Agustus 2024 juga tunduk pada prosedur penilaian kesesuaiannya.
- 18 Agustus 2024Batas kandungan timbal untuk baterai perangkat
Baterai perangkat tidak boleh mengandung timbal lebih dari 0,01 persen berat (Lampiran I, Butir 3); baterai tombol jenis seng-udara dikecualikan hingga 18 Agustus 2028. Ketentuan ini sudah berlaku; periksa spesifikasi baterai Anda.
- 18 Agustus 2025Simbol pengumpulan
Setiap baterai mencantumkan simbol tempat sampah yang dicoret, dengan simbol Cd atau Pb di bawahnya jika batas maksimum telah terlampaui (Pasal 13 ayat 4 dan 5). Ketentuan ini sudah berlaku; silakan periksa label produk Anda saat ini.
- 18 Februari 2027Kode QR dan Kemudahan Pengambilan
Mulai hari ini, setiap baterai dilengkapi dengan kode QR yang mengarah ke informasi identifikasi, pernyataan kesesuaian, dan petunjuk pembuangan (Pasal 13 ayat 6 huruf b), dan produk yang dilengkapi dengan baterai perangkat harus memungkinkan pengguna akhir untuk melepas dan menggantinya (Pasal 11 juncto Pasal 96 ayat (2) huruf a).
- 18 Agustus 2027Kewajiban kehati-hatian dalam rantai pasokan
Perusahaan dengan omzet bersih minimal 40 juta euro (Pasal 47) wajib menerapkan strategi due diligence dalam rantai pasokan, menyerahkannya untuk diaudit (Pasal 48 ayat 2), dan melaporkan hal tersebut setiap tahun (Pasal 52 ayat 3). Ditunda hingga tahun 2025 berdasarkan Peraturan (UE) 2025/1561 (Pasal 1 huruf a).
- 31 Desember 2027Target pengumpulan 63 persen
Produsen baterai perangkat atau organisasi tanggung jawab produsen mereka mencapai tingkat pengumpulan sebesar 63 % (Pasal 59 ayat 3), yang dihitung berdasarkan perbandingan antara berat baterai perangkat bekas yang dikumpulkan dalam satu tahun dengan berat rata-rata baterai perangkat yang telah mereka pasarkan di negara anggota yang sama selama tiga tahun sebelumnya (Lampiran XI No. 1).
- Paling cepat tahun 2028Label yang mencantumkan informasi, kapasitas, atau masa berlaku minimal
Setiap baterai dilengkapi dengan label yang memuat informasi umum sebagaimana tercantum dalam Lampiran VI Bagian A; baterai perangkat yang dapat diisi ulang dan baterai SLI juga mencantumkan kapasitasnya, sedangkan baterai yang tidak dapat diisi ulang mencantumkan masa pakai minimum rata-rata saat digunakan dalam aplikasi tertentu serta keterangan “tidak dapat diisi ulang” (Pasal 13 ayat (1) serta ayat (2) dan (3)). Kewajiban ini berlaku 18 bulan setelah berlakunya peraturan pelaksana mengenai format yang belum diterbitkan oleh Komisi.
- Paling cepat akhir tahun 2028Kinerja, daya tahan, dan bahan daur ulang
Baterai perangkat untuk penggunaan umum, kecuali baterai tombol, harus memenuhi nilai minimum untuk kinerja elektrokimia dan masa pakai sebagaimana tercantum dalam Lampiran III (Pasal 9), sedangkan baterai SLI harus mendokumentasikan persentase kobalt, litium, nikel, dan timbal (Pasal 8 Ayat 1). Kedua ketentuan tersebut berlaku paling cepat 24 bulan setelah berlakunya masing-masing peraturan delegasi, dan hingga saat ini belum ada yang diterbitkan.
- 31 Desember 2030Target pengumpulan 73 persen dan pemeriksaan emisi CO₂
Target pengumpulan baterai perangkat dinaikkan menjadi 73% (Pasal 59 ayat 3), dan Komisi sedang meninjau apakah kewajiban terkait emisi CO₂ akan diperluas untuk mencakup baterai perangkat (Pasal 7 ayat 4).
- 18 Agustus 2031Target daur ulang pertama untuk baterai SLI
Bahan aktif baterai SLI harus mengandung setidaknya 16% kobalt daur ulang, 6% litium, dan 6% nikel, serta 85% timbal dalam baterai tersebut harus berasal dari limbah yang didaur ulang (Pasal 8 Ayat 2). Hal ini menjadi pertimbangan dalam pengadaan untuk kontrak-kontrak yang akan Anda tandatangani pada tahun 2029.
- 18 Agustus 2036Tingkat daur ulang yang lebih tinggi untuk baterai SLI
Persentasenya meningkat menjadi 26% kobalt, 12% litium, dan 15% nikel; sedangkan timbal tetap pada 85% (Pasal 8 Ayat 3).
Sumber
Dokumen-dokumen yang menjadi sumber daftar periksa ini, serta kegunaan masing-masing dokumen tersebut.
| Dokumen | Tujuan |
|---|---|
| Peraturan (UE) 2023/1542 | Teks Peraturan: Pasal 6 dan Lampiran I mengenai bahan-bahan, Pasal 9 mengenai kinerja, Pasal 11 mengenai kemudahan pembongkaran, Pasal 13 mengenai label dan kode QR, Pasal 8 mengenai bahan daur ulang. |
| Peraturan (UE) 2025/1561 | Penundaan kewajiban kehati-hatian hingga 18 Agustus 2027. |
| Halaman Komisi tentang Peraturan Baterai | Gambaran umum, tanya jawab, dan peraturan yang sedang berlaku. |
Begini cara mempersiapkannya
Lima langkah sesuai urutan manfaatnya, mulai dari label yang sudah Anda cetak hingga paspor yang dapat Anda tawarkan secara sukarela.
- Periksa label dan simbol: Bandingkan label yang Anda gunakan saat ini dengan Pasal 13. Simbol pengumpulan wajib diterapkan mulai tahun 2025, sedangkan ketentuan mengenai kapasitas atau masa pakai minimum akan berlaku paling cepat pada tahun 2028.
- Merencanakan kode QR: Tentukan di mana kode tersebut akan ditempatkan pada baterai atau kemasan, serta ke mana kode tersebut akan mengarahkan. Kode tersebut harus dicetak atau diukir secara jelas, dapat dibaca, dan tahan lama (Pasal 13 Ayat 7), dan tautan yang dituju tidak boleh terikat pada layanan yang dapat dihapus.
- Periksa kemudahan pelepasan: Jika Anda menjual perangkat dengan baterai terpasang, koordinasikan dengan tim pengembangan untuk memastikan pengguna akhir dapat mengganti baterai menggunakan alat yang umum tersedia di pasaran, serta memastikan baterai pengganti tetap tersedia selama lima tahun.
- Pertimbangkan Paspor Produk Sukarela: Kode QR harus mengarah ke penandaan, pernyataan kesesuaian, dan petunjuk pembuangan. Paspor produk menyediakan semua itu, dalam setiap bahasa resmi, dan siap digunakan jika Komisi memperluas kewajiban tersebut. Daftarkan diri Anda secara gratis dan buatlah templatnya.
- Tetapkan jadwal daur ulang dan kewajiban kehati-hatian: Untuk baterai SLI, persentase daur ulang ditentukan oleh produsen sel; masukkan hal ini ke dalam kontrak pembelian. Mulai tahun 2027, kewajiban kehati-hatian akan berlaku bagi perusahaan dengan omzet 40 juta euro ke atas.
Kode QR memang wajib
Mulailah secara gratis dan tambahkan kode QR yang menampilkan paspor produk sukarela, label, pernyataan kesesuaian, serta petunjuk pembuangan dalam berbagai bahasa.