Hal-hal yang tercakup dalam daftar periksa ini

Jenis daftar periksa ini. Daftar ini mengikuti teks peraturan: Poin-poin data tersebut merupakan ketentuan hukum yang berlaku, bukan perkiraan.

Daftar periksa ini merupakan bagian dari panduan referensi kami mengenai sertifikat produk digital untuk baterai, yang mencakup jadwal, peran, data wajib, dan dokumen resmi untuk seluruh industri; halaman ini secara khusus membahas baterai kendaraan listrik.

Daftar periksa ini merangkum persyaratan yang ditetapkan oleh Peraturan Uni Eropa tentang Baterai (EU) 2023/1542 bagi Anda jika Anda memasarkan baterai untuk kendaraan listrik di Uni Eropa: kewajiban-kewajiban, poin-poin data yang ditetapkan sebagai kewajiban dalam Panduan Komisi bulan Juli 2026 untuk baterai kendaraan listrik, tenggat waktu sebagai garis waktu, serta dokumen-dokumen resmi yang tautannya tersedia di bagian Sumber di bagian akhir. Centang apa yang sudah terpenuhi dan tandai apa yang masih kurang; daftar lengkapnya juga tersedia di bawah ini dalam bentuk PDF untuk diunduh. Inilah rencana kerja Anda hingga 18 Februari 2027.

Angka-angka dalam tanda kurung merupakan poin-poin dalam panduan Komisi, sedangkan angka-angka dalam tanda kurung lainnya merupakan pasal-pasal dalam peraturan tersebut.

Apakah kewajiban membawa SIM memengaruhi baterai Anda?

Centang pilihan yang sesuai dengan baterai Anda. Kedua pernyataan pertama tersebut secara bersama-sama berarti bahwa Anda tunduk pada kewajiban kepemilikan sesuai dengan Peraturan (UE) 2023/1542; pernyataan ketiga menjelaskan kewajiban apa saja yang tidak berlaku untuk baterai yang telah memasuki masa pakai kedua. Pasal-pasal dalam tanda kurung merujuk pada Peraturan tersebut.

  • Baterai tersebut menyediakan energi penggerak untuk kendaraan hibrida atau listrik kelas M, N, atau O, atau kendaraan kelas L dengan berat lebih dari 25 kg (Pasal 3).
  • Anda memasarkan atau mengoperasikan baterai tersebut di Uni Eropa mulai tanggal 18 Februari 2027 - baik sebagai produsen, importir, maupun perusahaan yang melakukan daur ulang atau mengubah peruntukannya.
  • Jika baterai tersebut telah beredar di pasar sebelum didaur ulang atau dimanfaatkan kembali, paspor dan penandaan tetap berlaku; hanya pernyataan CO₂, kuota daur ulang, dan kewajiban kehati-hatian yang tidak berlaku (Pasal 7 ayat 5, Pasal 8 ayat 4, Pasal 47).

Kewajiban Anda

Segala hal yang diatur dalam Peraturan (UE) 2023/1542 mewajibkan bagi pihak yang memasarkan baterai kendaraan listrik, disusun sesuai urutan yang Anda temui. Centanglah yang tercantum; setiap poin mencantumkan pasal yang berlaku, dan tenggat waktu di bawah ini menunjukkan kapan ketentuan tersebut mulai berlaku.

  • Membuat Kartu Identitas Baterai sebelum produk dipasarkan dan memastikan data yang tercantum akurat, lengkap, dan terkini (Pasal 77 ayat (1) dan (4)).
  • Memberikan pengenal unik sesuai dengan rangkaian standar ISO/IEC 15459, yang digunakan untuk menghubungkan kode QR dengan kartu identitas (Pasal 77 ayat 3).
  • Mencetak atau mengukir kode QR secara jelas, dapat dibaca, dan permanen; jika tidak memungkinkan, cantumkan pada kemasan dan dokumen pendamping (Pasal 13 ayat 6 dan 7).
  • Memisahkan tingkat akses: publik, kepentingan yang sah, instansi pemerintah dan lembaga yang ditunjuk, data baterai per unit (Pasal 77 ayat (2), Pasal 78).
  • Menyediakan data paspor berdasarkan standar terbuka, dapat dibaca mesin, dan tidak terikat pada penyedia tertentu (Pasal 77 ayat 5).
  • Menjaga agar paspor tetap tersedia hingga baterai didaur ulang (Pasal 77 ayat 8).
  • Mendaftarkan paspor tersebut sendiri ke dalam Daftar DPP UE sebelum baterai dipasarkan: Hal ini hanya boleh dilakukan oleh pelaku usaha yang memasarkannya, bukan penyedia layanan (Pasal 77 ayat 10); daftar tersebut telah beroperasi sejak 20 Juli 2026.
  • Menempelkan label yang berisi informasi umum, simbol pengumpulan, dan, jika berlaku, simbol Cd atau Pb (Pasal 13 Ayat 1, 4, dan 5).
  • Menyediakan data mengenai kondisi kesehatan dan masa pakai yang diperkirakan dalam sistem manajemen baterai (Pasal 14).
  • Melakukan penilaian kesesuaian, menerbitkan pernyataan kesesuaian UE, dan menempelkan tanda CE (Pasal 17 hingga 20).
  • Menyiapkan pernyataan emisi CO₂ per model dan pabrik: wajib dilakukan dua belas bulan setelah berlakunya peraturan delegasi mengenai metode; kelas kinerja dan nilai maksimum akan diberlakukan delapan belas bulan setelah berlakunya peraturan masing-masing (Pasal 7).
  • Mendokumentasikan persentase bahan daur ulang dari kobalt, litium, nikel, dan timbal per model, tahun, dan pabrik, mulai 18 Agustus 2028 atau 24 bulan setelah peraturan mengenai metode tersebut (Pasal 8).
  • Menetapkan kewajiban kehati-hatian dalam rantai pasokan, memverifikasinya, dan melaporkannya, mulai 18 Agustus 2027; berlaku untuk omzet bersih sebesar 40 juta euro ke atas (Pasal 47 hingga 52).
  • Menyediakan petunjuk penggunaan dan petunjuk keselamatan; tidak perlu ditampilkan dalam Pas Pass pada tahap awal, hingga Omnibus IV disahkan (Lampiran XIII No. 1 huruf t).

Data wajib per tanggal 18 Februari 2027

Panduan Komisi menetapkan bahwa 51 dari 71 titik data untuk baterai kendaraan listrik (EV) bersifat wajib. Panduan ini secara tegas tidak mengikat, tetapi merupakan interpretasi paling jelas dari peraturan tersebut yang tersedia saat ini. Titik data tersebut tercantum dalam Lampiran XIII Peraturan (UE) 2023/1542; di bawah setiap poin tercantum nomornya dalam panduan dan rujukannya dalam peraturan tersebut.

Tersedia untuk umum (Lampiran XIII No. 1)

  • Pengenal unik Titik data 1, Pasal 77 ayat (3)
  • Siapa yang mendaftarkan atau bertanggung jawab atas paspor tersebut Titik data 2, Pasal 77 ayat (3)
  • Produsen: Nama, nama dagang terdaftar, atau merek dagang Titik data 3, Lampiran VI Bagian A No. 1
  • Alamat surat-menyurat produsen beserta titik kontak pusat Titik data 4, Lampiran VI Bagian A No. 1
  • Kategori baterai Titik data 6, Lampiran VI Bagian A No. 2
  • Model dan nomor batch atau nomor seri Titik data 7, Lampiran VI Bagian A No. 2
  • Tempat dan tanggal produksi, bulan dan tahun Titik data 8 dan 9, Lampiran VI Bagian A No. 3 dan 4
  • Berat, kapasitas, dan komposisi kimia Titik data 10 hingga 12, Lampiran VI Bagian A No. 5 hingga 7
  • Bahan berbahaya selain merkuri, kadmium, dan timbal Titik data 13, Lampiran VI Bagian A No. 8
  • Alat pemadam yang sesuai Titik data 14, Lampiran VI Bagian A No. 9
  • Bahan baku kritis dengan konsentrasi lebih dari 0,1 persen berat Poin data 15, Lampiran VI Bagian A No. 10
  • Persentase bahan daur ulang dari kobalt, litium, nikel, dan timbal Poin data 20 hingga 23, Lampiran XIII No. 1 huruf e
  • Persentase bahan terbarukan Titik data 24, Lampiran XIII No. 1 huruf f
  • Tegangan minimum, nominal, dan maksimum, masing-masing dengan rentang suhu Titik data 26 hingga 28, Lampiran XIII No. 1 huruf h
  • Kapasitas awal dalam watt dan batas-batas kapasitas Titik data 29 dan 30, Lampiran XIII No. 1 huruf i
  • Umur pakai yang diharapkan dalam siklus dan uji acuan terkait Titik data 31 dan 32, Lampiran XIII No. 1 huruf j
  • Ambang batas kapasitas hingga habis Titik data 33, Lampiran XIII No. 1 huruf k
  • Rentang suhu yang dapat ditoleransi baterai dalam kondisi diam Titik data 34, Lampiran XIII No. 1 huruf l
  • Efisiensi round-trip pada awal dan pada 50 persen masa pakai siklus Titik data 36 dan 37, Lampiran XIII No. 1 huruf n
  • Resistansi internal sel dan paket Titik data 38, Lampiran XIII No. 1 huruf o
  • C-Rate pada uji masa pakai siklus Titik data 39, Lampiran XIII No. 1 huruf p
  • Simbol gabungan sesuai Pasal 13 Ayat 4 Titik data 40, Lampiran XIII No. 1 huruf q
  • Pernyataan Kesesuaian UE Titik data 42, Lampiran XIII No. 1 huruf r
  • Informasi mengenai pencegahan dan pengelolaan baterai bekas Titik data 43, Lampiran XIII No. 1 huruf s

Bagi pihak yang memiliki kepentingan yang sah (Lampiran XIII No. 2)

  • Komposisi terperinci termasuk bahan katoda, anoda, dan elektrolit Titik data 45, Lampiran XIII No. 2 huruf a
  • Nomor bagian dari komponen-komponen Titik data 46, Lampiran XIII No. 2 huruf b
  • Sumber pasokan suku cadang Titik data 47, Lampiran XIII No. 2 huruf b
  • Informasi pembongkaran: gambar perakitan terurai, urutan, teknik pemasangan, perkakas, peringatan, jumlah sel, dan susunannya Titik data 48, Lampiran XIII No. 2 huruf c
  • Tindakan keselamatan Poin data 49, Lampiran XIII No. 2 huruf d

Untuk instansi pemerintah dan lembaga yang ditunjuk (Lampiran XIII No. 3)

  • Hasil laporan pengujian kesesuaian Titik data 50, Lampiran XIII Nomor 3

Data baterai tunggal, hanya untuk pihak yang berwenang (Lampiran XIII No. 4)

  • Kapasitas nominal sebagai nilai aktual Titik data 51, Lampiran XIII No. 4 huruf a
  • Penurunan kapasitas dalam persentase Titik data 52, Lampiran XIII No. 4 huruf a
  • Daya dalam watt dan kehilangan daya dalam persentase Titik data 53 dan 54, Lampiran XIII No. 4 huruf a
  • Resistansi internal dan peningkatannya Titik data 55 dan 56, Lampiran XIII No. 4 huruf a
  • Umur pakai yang diperkirakan dalam siklus dan tahun kalender Titik data 59 dan 60, Lampiran XIII No. 4 huruf a
  • Status Energi Bersertifikat (SOCE) Titik data 61, Lampiran XIII No. 4 huruf b
  • Status baterai: asli, dialihfungsikan, digunakan kembali, didaur ulang, atau limbah Titik data 67, Lampiran XIII No. 4 huruf c

Hanya jika berlaku

  • Alamat situs web dan email produsen Poin data 5, Lampiran VI Bagian A No. 1
  • Masa garansi untuk masa pakai kalender Poin data 35, Lampiran XIII No. 1 huruf m
  • Simbol Cd atau Pb Poin data 41, Lampiran XIII No. 1 huruf q
  • Efisiensi energi round-trip dan kerugiannya Titik data 57 dan 58, Lampiran XIII No. 4 huruf a
  • Siklus pengisian dan pengosongan, kejadian negatif, kondisi operasi, dan tingkat pengisian Titik data 68 hingga 71, Lampiran XIII No. 4 huruf d

Jangan ditampilkan saat pertama kali dibuka

  • Komposisi bahan sebagai bidang gabungan Titik data 16
  • Pernyataan CO₂ dan label CO₂, hingga peraturan pelaksana menetapkan formatnya Titik data 17 dan 18, Lampiran XIII Nomor 1 huruf c
  • Informasi mengenai pengadaan yang bertanggung jawab Titik data 19, Lampiran XIII No. 1 huruf d
  • Kapasitas nominal dalam Ah sebagai bidang statis Titik data 25, Lampiran XIII No. 1 huruf g
  • Petunjuk penggunaan, sampai Omnibus IV disahkan Titik data 44, Lampiran XIII No. 1 huruf t
  • Kapasitas sisa, daya, efisiensi, pelepasan daya sendiri, dan resistansi ohmik: tidak berlaku untuk baterai kendaraan listrik (EV), wajib untuk baterai LMT Titik data 62 hingga 66, Lampiran XIII No. 4 huruf b

Untuk dibawa pulang

Daftar periksa ini dalam format PDF

Untuk dicetak, dicentang bersama tim, dan dibawa ke pertemuan berikutnya dengan pemasok. File ini mengarah ke halaman ini sehingga Anda dapat menemukan versi terbaru kapan saja.

Batas waktu

Tanggal-tanggal yang berlaku untuk baterai kendaraan listrik (EV) tercantum dalam pasal-pasal mengenai ruang lingkup penerapan peraturan tersebut. Tanggal-tanggal selanjutnya bergantung pada tindakan hukum yang didelegasikan, yang belum diterbitkan oleh Komisi, dan ditandai sebagai demikian.

  1. 18 Februari 2024
    Peraturan ini berlaku

    Mulai hari ini, sebagian besar ketentuan dalam Peraturan Baterai (Pasal 96) mulai berlaku. Seluruh ketentuan selanjutnya didasarkan pada peraturan tersebut; baterai yang telah dipasarkan sejak saat itu wajib mematuhi aturan kesesuaian yang berlaku.

  2. 18 Agustus 2024
    Data status dalam sistem manajemen baterai

    Sejak hari itu, sistem manajemen baterai wajib memberikan akses ke data mengenai kondisi kesehatan dan masa pakai yang diperkirakan (Pasal 14). Periksa apakah sistem Anda memberikan data tersebut; data tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam nilai-nilai aktual pada kartu identitas.

  3. 18 Agustus 2025
    Simbol pengumpulan

    Setiap baterai mencantumkan simbol tempat sampah yang dicoret, dengan simbol Cd atau Pb di bawahnya jika batas maksimum telah terlampaui (Pasal 13 Ayat 4 dan 5). Ketentuan ini sudah berlaku; silakan periksa label baterai Anda saat ini.

  4. 18 Agustus 2026
    Label berisi informasi umum

    Setiap baterai dilengkapi dengan label yang mencantumkan informasi umum sebagaimana tercantum dalam Lampiran VI, mulai dari nama produsen dan model hingga kapasitas dan komposisi kimia (Pasal 13 ayat 1). Jika peraturan pelaksana mengenai format tersebut diterbitkan kemudian, maka ketentuan ini akan diundur.

  5. 18 Februari 2027
    Kartu Baterai dan Kode QR

    Mulai hari ini, setiap baterai kendaraan listrik yang dipasarkan wajib dilengkapi dengan paspor (Pasal 77) dan kode QR yang mengarah ke paspor tersebut (Pasal 13 ayat 6). Tidak ada masa transisi; baterai yang telah dipasarkan pada hari sebelumnya tidak memerlukan dokumen tersebut, sedangkan baterai yang dipasarkan pada hari ini sudah harus memilikinya.

  6. 18 Agustus 2027
    Kewajiban kehati-hatian dalam rantai pasokan

    Perusahaan dengan omzet bersih lebih dari 40 juta euro harus menerapkan strategi due diligence dalam rantai pasokan, melakukan audit terhadapnya, dan menyusun laporan mengenai hal tersebut (Pasal 47 dan seterusnya). Ditunda hingga tahun 2025 berdasarkan Peraturan (UE) 2025/1561.

  7. 18 Agustus 2028
    Mencatat persentase bahan daur ulang

    Dokumentasi mengenai persentase pemulihan kobalt, litium, nikel, dan timbal per model, tahun, dan pabrik (Pasal 8 Ayat 1), atau 24 bulan setelah diterbitkannya peraturan delegasi mengenai metode tersebut, jika peraturan tersebut diterbitkan lebih lambat. Angka-angka ini tersedia di pemasok sel Anda.

  8. 18 Agustus 2031
    Target daur ulang awal

    Bahan aktif harus mengandung setidaknya 16% kobalt daur ulang, 85% timbal, 6% litium, dan 6% nikel (Pasal 8 Ayat 2). Hal ini menjadi pertimbangan dalam pengadaan untuk kontrak-kontrak yang akan Anda tandatangani pada tahun 2029.

  9. 18 Agustus 2036
    Tingkat daur ulang yang lebih tinggi

    Persentasenya meningkat menjadi 26% kobalt, 85% timbal, 12% litium, dan 15% nikel (Pasal 8 Ayat 3).

  10. Berdasarkan peraturan perundang-undangan tersebut
    Jejak karbon dalam tiga tahap

    Laporan CO₂ harus diserahkan dua belas bulan setelah diterbitkannya peraturan delegasi mengenai metode tersebut (secara nominal pada 18 Februari 2025), sedangkan kelas kinerja dan nilai maksimum harus diserahkan delapan belas bulan setelah tindakan hukum yang mengaturnya (secara nominal pada 18 Agustus 2026 dan 18 Februari 2028). Tindakan hukum tersebut belum diterbitkan, sehingga tidak ada tenggat waktu yang berlaku untuk saat ini (Pasal 7).

Sumber

Dokumen-dokumen yang menjadi sumber daftar periksa ini, serta kegunaan masing-masing dokumen tersebut.

Dokumen Tujuan
Peraturan (UE) 2023/1542 Teks Peraturan: Pasal 77 dan 78 serta Lampiran XIII mengenai Paspor, Pasal 13 mengenai Kode QR, Pasal 7 mengenai Jejak Karbon, Pasal 8 mengenai Bahan Daur Ulang.
Panduan Komisi «Digital Batteries Passport - data points by category» Klasifikasi setiap titik data berdasarkan kategori baterai.
Peraturan (UE) 2025/1561 Penundaan kewajiban kehati-hatian hingga 18 Agustus 2027.

Begini cara mempersiapkannya

Enam langkah sesuai urutan hasil yang akan diperoleh, mulai dari data yang sudah Anda miliki hingga paspor pertama yang diterbitkan.

  1. Audit data: Periksa data wajib di atas dan catat, untuk setiap kolom, di sistem mana data tersebut saat ini tersimpan. Sebagian besar data menjelaskan apa itu baterai dan sudah ada, tersebar di departemen Pengembangan, Pembelian, dan Jaminan Kualitas.
  2. Melibatkan pemasok secara kontrak: Persentase bahan daur ulang, komposisi kimia sel, dan hasil pengujian berada di tangan produsen sel. Cantumkan kolom data dan tenggat waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak pembelian; tenggat waktu hingga tahun 2027 cukup ketat.
  3. Tetapkan tingkat akses: Tentukan untuk setiap kolom, siapa yang boleh melihatnya, serta siapa di perusahaan Anda yang bertanggung jawab memelihara dan menyetujuinya.
  4. Rencanakan identifikasi dan kode QR: Tentukan bagaimana setiap baterai mendapatkan identifikasi uniknya dan di mana kode tersebut akan dicetak atau diukir.
  5. Lakukan uji coba dengan beberapa model: Daftarkan diri Anda secara gratis, pilih templat baterai, dan buat beberapa model nyata sebagai contoh. Kekurangan dalam model data baru akan terlihat saat pengisian data.
  6. Siapkan kolom pendaftaran dan CO₂: Siapkan kolom untuk ID pendaftaran dan pernyataan CO₂, tetapi jangan membuat perhitungan sebelum peraturan tersebut berlaku. Siapa pun yang memulai dengan inti sistem ini sekarang, nantinya hanya perlu mengisi kolom-kolom yang sudah ada di paspor.

Dari sistem centang hingga Kartu Baterai

Mulailah secara gratis dan buatlah spesifikasi awal untuk model kendaraan listrik (EV) Anda sendiri - kolom-kolom dalam daftar periksa ini sudah tersedia di templat baterai.